Syahidin (41), ex cbng Jmaat Ketapang, Lmbok, pagi ini, Rabu 19 Okt, akan mengadu ke Kadiv Binkum Mabes Polri, Inspktur Jndral Polisi Drs Muji Waluyo, SH, MM, di Mabes Polri Keby Baru, Jakarta. Syahidin akan mengadukan nasibnya ke DPR RI siangnya dan menurut jadwal akan diterima oleh Pramo Anung dari PDIP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar